GridHEALTH.id - Agustus 2008 silam sosok fenomenal Pujiono Cahyo Widianto alias Syekh Puji sempat membuat gempar publik Indonesia, lantaran menikahi gadis berusia 12 tahun, Lutfiana Ulfa.
Pasangan beda usia ini pun langsung viral, tak terkecuali sosok Lutfiana Ulfa pun ikut menjadi sorotan karena bersedia menjadi istri kedua alias dipoligami.
Mengutip Grid.ID Kamis (14/3), akibat usahanya menikahi anak dibawah umur, Syekh Puji sempat terjerat Pasal 81 UU No. 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.
Baca Juga: Berisiko Bagi Kesehatan, Anang Hermansyah Izinkan Aurel Nikah Muda
Pada November 2010, ia mendekam di penjara karena terbukti melanggar Pasal 81 UU No. 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.
Karena itu ia sempat berpisah sementara dengan Ulfa tetapi bukan untuk pembatalan pernikahan.
Source | : | Grid.id,bangka pos,psycology today |
Penulis | : | Anjar Saputra |
Editor | : | Soesanti Harini Hartono |
Komentar