Banyak anak perempuan di bawah usia 18 tahun (dan khususnya anak perempuan di bawah usia 15 tahun) tidak matang secara fisik dan karenanya tidak siap untuk melakukan hubungan seksual atau melahirkan.
Baca Juga: Festival Ibu dan Buah Hati 2019, Membuat Kartu Identitas Anak (KIA) Hingga Perawatan Gigi Gratsi!
Hubungan seksual pada usia muda dikaitkan dengan nyeri fisik dan komplikasi terkait kehamilan, seperti fistula kebidanan.
Masalah kesehatan yang berhubungan dengan kehamilan dapat memiliki konsekuensi emosional dan sosial dan menimbulkan beban keuangan bagi rumah tangga.
Konsekuensi negatif dari pernikahan usia muda menurut iwhc.org (International Woman’s Health Coalision), 60 % lebih mungkin meninggal pada tahun pertama kehidupan dari pada mereka yang lahir dari ibu yang berusia lebih dari 19 tahun, dan keluarga lebih cenderung menjadi miskin dan tidak sehat.
Bahkan, Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) juga menyebutkan 50% pasangan yang menjalani nikah muda akan mengalami perceraian.
Sebuah studi terbitan Journal of Social and Personal Relationship tahun 2012 mengatakan bahwa 25 tahun adalah batas usia paling ideal untuk menikah.
Source | : | Sripoku.com,BKKBN,iwhc.org,k4health.org |
Penulis | : | Anjar Saputra |
Editor | : | Soesanti Harini Hartono |
Komentar