GridHEALTH.id - Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) bisa terjadi karena berbagai hal.
Tak jarang akibat peristiwa tersebut memunculkan korban luka bahkan jiwa. Seperti yang terjadi baru-baru ini di Desa Muara Dua, Kabupaten OKU Selatan, Provinsi Sumatera Selatan.
Baca Juga: Tetap Tegak Berdiri Meski Tubuh Berbalut Api, Pria Ini Nekat Bakar Diri
Dimana seorang istri emosi hingga nekat membakar suaminya sendiri hidup-hidup.
Dilansir dari Tribunnews, PE (38) tega menyiram bensin dan membakar suaminya sendiri, NN (46) lantaran tidak diberi nafkah.
Hal ini disampaikan langsung oleh Kasatreskrim Polres OKU Selatan, AKP Kurniawi.
"Motifnya, kerap tidak diberi nafkah dan keluarga tersebut sudah tidak harmonis lagi dan kerap bertengkar," kata Kurniawi.
Sebelumnya diketahui, pelaku membeli bensin Rp 10.000 saat perjalanan pulang dari ladang.
Namun tidak semua bensin dimasukan ke tangki bensin sepeda motornya.
Sesampainya di rumah, pelaku menaruh sisa bensin yang dibeli di sebuah mangkok.
Baca Juga: Dikarantina Demi Kibarkan Sang Merah Putih, Sekelompok Siswa Malah Dijejali Makanan Tidak Layak
Selang satu jam, pelaku keluar kamar dan langsung menyiramkan bensin tersebut ke arah suaminya.
Saat bersamaan, pelaku langsung menghidupkan sepuntung rokok dan didekat kan kearah korban, sehingga api menjalar dibadan korban, yang kemudian melarikan diri keluar rumah.
Untungnya tidak sampai meregang nyawa, suaminya itu hanya mengalami luka bakar di dada dan pahab tapi harus menjalani perawatan di rumah sakit.
Sementara itu, warga di sekitar lokasi segera menolong korban dengan membawanya ke rumah sakit.
Baca Juga: Ketahui Tanda Keputihan Tak Normal, Bisa Sebabkan Infeksi Vagina
Saat ini polisi telah mengamankan pelaku dan sejumlah barang bukti, antara lain satu buah korek api yang digunakan pelaku dan satu buah celana yang telah terbakar milik korban.
Perlu diketahui, penderita luka bakar apa pun penyebabnya, punya waktu 30 menit untuk mendapat pertolongan dokter.
Semakin besar dan dalam luka, semakin lambat mendapat perawatan medis, dan salah dalam memberikan pertolongan pertama, akan memperkecil peluang korban untuk dapat diselamatkan.
Dilansir dari Kompas.com, Kepala Unit Luka Bakar Rumah Sakit Umum Pusat Nasional (RSUPN) Cipto Mangunkusumo Aditya Wardhana, mengatakan pertolongan penderita luka bakar ditentukan dari menit ke menit.
Dalam tempo kurang dari setengah jam, penderita harus mendapat cairan infus karena penguapan pada luka bakar akan sangat besar. Potensi korban terinfeksi penyakit lain juga sangat besar.
Baca Juga: Vitamin K, Ampuh Hilangkan Kantung dan Lingkaran Hitam di Sekitar Mata
Faktor lain yang bisa memicu kematian korban adalah luasan dan kedalaman luka bakar, ada tidaknya gangguan pernapasan, serta faktor penyerta lain.
Jika luka bakar yang terjadi lebih dari 30% dari seluruh permukaan tubuh, itu sudah termasuk kritis.
Kedalaman luka dapat memengaruhi fungsi organ tubuh bagian dalam.
Luka bakar yang dalam akan memicu munculnya racun yang menjalar secara sistemik dan tak bisa dicegah.
Baca Juga: Cukup Berisiko, Artis Korea Ini Hanya Butuh waktu 48 Detik Untuk Habiskan 5 Mangkuk Mi Tanpa Sisa
Racun itu dapat menempel pada organ dalam tubuh sehingga membuat fungsi organ turun dan memunculkan kegagalan fungsi multiorgan. Kejadian ini dapat membunuh korban.
Faktor penyerta lain yang bisa memicu parahnya luka bakar, antara lain usia lanjut lebih dari 50 tahun, usia kurang dari lima tahun, serta adanya berbagai penyakit bawaan, seperti asma, jantung, dan diabetes.(*)
Source | : | Kompas.com,tribunnews |
Penulis | : | Anjar Saputra |
Editor | : | Soesanti Harini Hartono |
Komentar