Diketahui sebelumnya, semenjak Juli 2019 Jafar Umar Thalib divonis 5 bulan penjara oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Makassar terkait kasus perusakan bersama enam santrinya.
Dalam putusan hakim mempertimbangkan, terdakwa melakukan pengrusakan barang orang lain yang seharusnya tidak dilakukan.
Baca Juga: Studi: Minum Kopi di Malam Hari Tak Pengaruhi Kualitas Tidur
Aksi perusakan itu dipicu kemarahan Jafar dan enam santrinya karena terganggu oleh volume suara musik dari kediaman tetangganya.
Volume keras tersebut membuat suasana tausiyahnya di masjid Muhajirin, di Koya Barat, Jayapura terganggu.
Baca Juga: Sering Tak Sengaja Tertidur? Bisa Jadi Tanda Narkolepsi yang Tak Bisa Disembuhkan Ini
Terlepas dari itu semua, penyakit jantung seperti yang dialami Mantan Panglima Laskar Jihad ini memang merupakan salah satu penyakit yang paling ditakuti.
Meski gejalanya masih bisa dikendalikan dengan perawatan dan pengobatan yang tepat, penyakit ini nyatanya sulit untuk disembuhkan.
Source | : | Mayo Clinic,Tribunnews.com |
Penulis | : | Anjar Saputra |
Editor | : | Soesanti Harini Hartono |
Komentar