Sayangnya, keceriaan yang mulai muncul di wajah Yeni ternyata hanya sementara.
Sebab sang suami harus ditahan BNN pada 17 Februari 2017 dan ekstrak ganjanya pun dimusnahkan sebagai barang bukti.
Yeni kemudian dibawa ke Rumah Sakit M Th Djaman Sanggau, namun hal tersebut justru membuat kondisinya semakin menurun.
Hingga akhirnya ajal menjemput Yeni, tepat 32 hari setelah berpisah dengan sang suami.
Kisah ini pun sempat membuat publik dan organisasi-organisasi mendesak agar Fidelis dibebaskan dari segala tuntutan.
Baca Juga: 5 Olahraga Aman Untuk Penderita Skoliosis, Tak Menimbulkan Risiko
Tapi, palu hakim berkata lain, dengan alasan hukum harus ditegakkan, Fidelis divonis penjara selama 8 bulan dan denda Rp1 miliar subsider 1 bulan penjara.(*)
#gridhealthid #inspiringbetterhealth
Source | : | Kompas.com,tribunnews |
Penulis | : | Anjar Saputra |
Editor | : | Gazali Solahuddin |
Komentar