GridHEALTH.id - Beberapa tahun lalu, kisah seorang pria bernama Fidelis Arie Sudewarto (36) yang menanam pohon ganja di rumahnya sempat mencuri perhatian publik di tanah air.
Pasalnya penanaman ganja tersebut bukan untuk zsebuah kejahatan kriminal, melainkan untuk diekstrak guna pengobatan penyakit langka syringomyelia yang diderita sang istri, Yeni Riawati.
Baca Juga: Sering Merasakan Nyeri Di Area ini? Kemungkinan Menderita Kista Tulang Belakang
Namun upayanya dalam mengobati sang istri tersebut harus kandas setelah Fidelis ditahan petugas Badan Narkotika Nasional (BNN) pada 17 Februari 2017.
Lebih lanjut, ayah dari dua anak tersebut harus menerima pil pahit, setelah selang 32 hari penahannya sang istri justru harus meninggal dunia.
Kisah pilunya pun sempat menjadi perbincangan hangat di masyarakat, ada yang pro dan juga yang kontra.
Dilansir dari Kompas.com, cerita ini bermula saat Yeni didiagnosa mengidap syringomyelia atau tumbuhnya kista berisi cairan (syrinx) di dalam sumsum tulang belakang pada 2016 lalu.
Satu-satunya cara tindakan medis yang harus dilakukan adalah melakukan operasi dengan membelah tulang belakang untuk mengeluarkan cairan (kista) di dalamnya.
Baca Juga: Kerap Dinasihati Ruben Onsu, Betrand Peto Ngaku Sering Pulang Jam 3 Pagi dan Bakar Ban, Ngapain?
Namun, karena kondisi Yeni Riawati sudah sangat lemah, kemungkinan keberhasilan operasi kecil, sehingga dokter menyarankan agar Yeni dirawat di rumah saja.
Mengetahui hal itu, Fidelis pun berupaya melakukan berbagai cara supaya istrinya bisa sembuh, mulai dari pengobatan herbal hingga mendatangi dukun.
Namun, upaya itu tidak juga membuahkan hasil.
Kondisi istrinya justru sudah nyaris lumpuh total, hanya tangan kanan saja yang masih bisa digerakkan.
Sekujur tubuhnya juga dipenuhi luka menganga hingga sebesar kepalan orang dewasa dan tak jarang terlihat hingga ke tulang saat membersihkannya.
Bahkan Yeni bisa dibuat tidak tidur hingga tiga hari karena melawan penyakitnya tersebut.
Ditambah nafsu makan juga kurang dan nyaris tidak ada menyebabkan kondisi badannya semakin menyusut.
Tak patah arang, Fidelis kemudian berselancar di dunia maya mencari tahu tentang penyakit yang diderita istrinya.
Hingga kemudian dia menemukan beberapa situs rujukan dari Eropa dan Amerika serta berkomunikasi dengan orang yang pernah mengalami atau memiliki kasus penyakit yang sama dengan yang diderita istrinya.
Salah satu rujukan yang dijadikan referensi oleh Fidelis adalah seorang penderita syringomyelia di Kanada yang mampu bertahan hidup dengan ekstrak ganja sehingga dia akhirnya ingin mencobanya kepada sang istri.
Menjelang akhir tahun 2016, Fidelis mulai menerapkan pengobatan dengan menggunakan ekstrak ganja berdasarkan literatur-literatur dari luar negeri yang didapatkannya dengan mencari sendiri menggunakan internet.
Tak disangka, terjadi perubahan besar semenjak Yeni menggunakan ekstrak ganja dalam proses penyembuhannya, mulai dari meningkatnya nafsu makan hingga bisa tertidur pulas sebagai mana rutinitas normal pada umumnya.
Baca Juga: Skoliosis Bisa Berujung Kecacatan Hingga Kematian, Ketahui Tanda-Tandanya Pada Anak
Lubang-lubang pada luka-luka dekubitus sudah menutup karena daging yang baru sudah tumbuh dan permukaan luka sudah mengering.
Pandangan mata dan penglihatan Yeni juga menjadi jelas. Ingatannya mulai pulih dan bisa mengingat hal-hal secara detail di masa lalu.
Yeni juga sudah mau diajak berbicara, berkomunikasi, dan mulai banyak bertanya.
Sayangnya, keceriaan yang mulai muncul di wajah Yeni ternyata hanya sementara.
Sebab sang suami harus ditahan BNN pada 17 Februari 2017 dan ekstrak ganjanya pun dimusnahkan sebagai barang bukti.
Yeni kemudian dibawa ke Rumah Sakit M Th Djaman Sanggau, namun hal tersebut justru membuat kondisinya semakin menurun.
Hingga akhirnya ajal menjemput Yeni, tepat 32 hari setelah berpisah dengan sang suami.
Kisah ini pun sempat membuat publik dan organisasi-organisasi mendesak agar Fidelis dibebaskan dari segala tuntutan.
Baca Juga: 5 Olahraga Aman Untuk Penderita Skoliosis, Tak Menimbulkan Risiko
Tapi, palu hakim berkata lain, dengan alasan hukum harus ditegakkan, Fidelis divonis penjara selama 8 bulan dan denda Rp1 miliar subsider 1 bulan penjara.(*)
#gridhealthid #inspiringbetterhealth
Source | : | Kompas.com,tribunnews |
Penulis | : | Anjar Saputra |
Editor | : | Gazali Solahuddin |
Komentar