GridHEALTH.id - Penemuan mayat Kopilot maskapai Wings Air NA (29) yang tewas tergantung di kamar indekosnya buat geger masyarakat, Senin (18/11/2019).
Pasalnya tetangga sekitar mengenal NA sebagai pribadi yang ramah dan rajin.
Namun menurut Frederick, salah satu tetangga mengatakan seminggu terakhir NA memang lebih banyak menghabiskan waktu dengan mengurung diri di kamar indekosnya.
"Biasanya dia itu kerja selalu bawa tas. Tapi seminggu ini lebih sering kelihatan di rumah mengurungkan diri di kamar," ucap Fredrick dikutip dari Kompas.com, Kamis (21/11/2019).
Bahkan berdasarkan informasi yang beredar, NA disebut-sebut nekat mengakhiri hidupnya lantaran masalah pekerjaan.
Hal itu disampaikan langsung oleh Kapolsek Kalideres AKP Indra Maulana yang mengatakan ada hubungan antara pekerajan dengan motif bunuh diri yang dilakukan Agung.
Menurut Indra, surat penjatuhan sanksi dari tempat NA bekerja itu dikirim oleh pihak maskapai ke rumah orangtua korban di Solo.
Baca Juga: Bisa Dicoba, Risiko Stroke Bisa Diturunkan Dengan Cara Mudah dan Sederhana Ini
"Memang benar bahwa surat tersebut ada," kata dia.
Berdasarkan keterangan saksi yang merupakan adik korban, kata Indra, diduga ada keterkaitan antara surat penjatuhan sanksi dengan peristiwa bunuh diri yang dilakukan NA.
"Kami belum lihat langsung fisik surat beserta isinya seperti apa, tapi dari keterangan adiknya, surat itu memberi keterangan bahwa korban melakukan tindakan indisipliner sehingga dijatuhi sanksi oleh perusahaan," kata Indra.
Surat tersebut tiba di rumah orangtua korban di Desa Manggung RT 002 RW 08 Kelurahan Cangakan, Karanganyar, Solo, beberapa hari sebelum NA ditemukan tewas gantung diri.
Baca Juga: Buah Apel Menurunkan Risiko Stroke Jika Makan 2 Buah Setiap Hari!
Indra menambahkan, pihaknya sedang berkoordinasi dengan Kepolisian di Solo untuk mengungkap keterkaitan surat penjatuhan sanksi dengan peristiwa tewasnya korban.
"Kita juga segera panggil perwakilan maskapai Wings Air untuk mengklarifikasi kasus ini," kata Indra.
Melihat peristiwa tersebut, seseorang yang mengalami tekanan seperti NA memang rentan mengalami depresi hingga tak jarang menyebabkan keinginan untuk bunuh diri.
Terlebih lagi, NA juga diduga dipecat lantaran cuti nikah melebihi jatah yang diberikan. Imbasnya, NA wajib membayar denda sebanyak Rp 7 miliar.
Baca Juga: Memberikan MPASI pada Bayi Harus di Waktu yang Tepat, Jika Tidak Anak Sulit Makan
"Dia memang baru menikah sekitar tiga bulan lalu, istrinya kalau enggak salah tinggal di Pandeglang kalau kerja di Jogja. Beberapa hari dalam sebulan ya kesini," kata Fredrick.
Dilansir dari WebMD, depresi merupakan salah satu penyakit mental, namun gejalanya agak sulit dikenali atau disadari.
Biasanya seseorang menyadari ada sesuatu yang tidak beres dengan dirinya, namun ia tidak tahu cara keluar dari masalah.
Ciri-ciri orang yang mengalami depresi berat antara lain merasa putus asa, suasana hati yang buruk, merasa lelah, atau kehilangan minat dan motivasi dalam hidup.
Baca Juga: Studi: Pria Impoten Berisiko Lebih Tinggi Terhadap Penyakit Jantung!
Ciri tersebut dapat memberi dampak buruk bagi kehidupan orang tersebut secara menyeluruh.
Pada akhirnya, hal ini dapat memicu seseorang untuk lebih mungkin mencoba untuk bunuh diri.
Meski begitu tindakan tersebut bukanlah keputusan yang bijak, sebab bunuh diri jelas bukanlah jalan keluar dari masalah.(*)
#gridhealthid #inspiringbetterhealth
Source | : | Kompas.com,WebMD |
Penulis | : | Anjar Saputra |
Editor | : | Soesanti Harini Hartono |
Komentar