Melihat peristiwa tersebut, seseorang yang mengalami tekanan seperti NA memang rentan mengalami depresi hingga tak jarang menyebabkan keinginan untuk bunuh diri.
Terlebih lagi, NA juga diduga dipecat lantaran cuti nikah melebihi jatah yang diberikan. Imbasnya, NA wajib membayar denda sebanyak Rp 7 miliar.
Baca Juga: Memberikan MPASI pada Bayi Harus di Waktu yang Tepat, Jika Tidak Anak Sulit Makan
"Dia memang baru menikah sekitar tiga bulan lalu, istrinya kalau enggak salah tinggal di Pandeglang kalau kerja di Jogja. Beberapa hari dalam sebulan ya kesini," kata Fredrick.
Dilansir dari WebMD, depresi merupakan salah satu penyakit mental, namun gejalanya agak sulit dikenali atau disadari.
Biasanya seseorang menyadari ada sesuatu yang tidak beres dengan dirinya, namun ia tidak tahu cara keluar dari masalah.
Ciri-ciri orang yang mengalami depresi berat antara lain merasa putus asa, suasana hati yang buruk, merasa lelah, atau kehilangan minat dan motivasi dalam hidup.
Baca Juga: Studi: Pria Impoten Berisiko Lebih Tinggi Terhadap Penyakit Jantung!
Ciri tersebut dapat memberi dampak buruk bagi kehidupan orang tersebut secara menyeluruh.
Pada akhirnya, hal ini dapat memicu seseorang untuk lebih mungkin mencoba untuk bunuh diri.
Meski begitu tindakan tersebut bukanlah keputusan yang bijak, sebab bunuh diri jelas bukanlah jalan keluar dari masalah.(*)
#gridhealthid #inspiringbetterhealth
Source | : | Kompas.com,WebMD |
Penulis | : | Anjar Saputra |
Editor | : | Soesanti Harini Hartono |
Komentar