Pemerintah pun tak ambil diam, bahkan berancang-ancang untuk memberikan pengobatan gratis.
Direktur RSUD Kota Depok Asloe’ah Madjri mengatakan, sudah mempersiapkan obat suntik anti-bisa ular (ABU) gratis bagi orang yang terkena gigitan ular berbisa ini.
Menurut WHO, obat antivenom atau obat anti-bisa ular ini dapat mencegah atau membalikkan sebagian besar efek gigitan ular, dan memainkan peran penting dalam meminimalkan kematian (mortalitas) dan tingkat penyebaran penyakit (morbiditas).
Serum anti bisa ular umumnya diberikan dalam 4 jam pertama setelah gigitan, meski diketahui masih efektif bila diberikan dalam 24 jam pertama sejak gigitan.
Namun sebelum mendapat pertolongan medis atau obat anti-bisa ular, seseorang yang terkena gigitan ular kobra ini dapat ditolong dengan beberapa cara.
Berdasarkan laman WebMD, 6 cara yang dapat dilakukan untuk membantu meringankan rasa sakitnya, yaitu dengan cara:
Source | : | WebMD,ncbi,WHO,Kompas TV |
Penulis | : | Nikita Yulia Ferdiaz |
Editor | : | GridHEALTH |
Komentar