Menurut paparan Dr. rer. nat. Budiawan, ada beberapa tanda seorang keracunan obat anti nyamuk.
"Jadi jika kita merasa pusing, mual, setelah mencium obat antinyamuk, itu tandanya kita sudah keracunan,” ungkap Budiawan.
Selain bahan kimia organofosfat dan karbamat, kebanyakan obat anti nyamuk yang beredar saat ini ternyata mengandung bahan kimia aktif golongan pyrethroid, diantaranya allethrin, bioallethrin dan transflutrin.
"Tentu semua bahan insektisida pada prinsipnya sangat berbahaya. Apalagi jika digunakan secara tidak proporsional, dapat memicu terjadinya kerusakan sistem saraf." Jelas Budiawan.
Source | : | Gridhealth.id |
Penulis | : | Anjar Saputra |
Editor | : | Gazali Solahuddin |
Komentar