Menurut Dede, sosialisasi ini tidak hanya dibebankan kepada pemerintah, namun juga menjadi tanggung jawab produsen, terutama makanan dan minuman kemasan yang banyak dikonsumsi anak.
Baca Juga: Bokong Kendur Risiko Pekerja Kantoran dan Supir, Terlalu Lama Duduk
Edukasi ini tidak hanya dilakukan oleh pemerintah, namun juga seharusya produsen ikut berperan mengedukasi pembeli.
“Semestinya, produsen diberikan amanat oleh pemerintah untuk mencantumkan informasi produk dengan sangat detail pada label, mulai dari digunakan untuk apa, batas usia penggunaan, bahkan kalau perlu akibat-akibat yang ditimbulkan bila tidak digunakan sebagaimana mestinya. Artinya, pembeli pun mengerti bahwa produk tersebut tidak boleh untuk anak,” jelas Dede.
Baca Juga: Pemprov Kepri Tanggung Biaya Operasi Bayi Kembar Siam di Batam hingga Libatkan 30 Tenaga Medis
Sebagaimana diketahui, susu kental manis banyak digunakan masyarakat sebagai minuman susu untuk anak.
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Anjar Saputra |
Editor | : | Soesanti Harini Hartono |
Komentar