Baca Juga: 4 Cara Merawat Bayi Prematur di Rumah, Perlu Ekstra Hati-hati
Akhirnya, Lutfi Afiandi disebut telah melanggar Pasal 170 KUHP karena merusak fasilitas umum dan melakukan kekerasan terhadap aparat polisi, dan didakwa dengan Pasal 218 KUHP lantaran tidak pergi dari kawasan DPR meski aparat kepolisian telah meminta untuk pergi sebanyak 3 kali.(*)
Efek Penyetruman
Diluar hasil dan dakwaan di persidangan terhadap Lutfi Afiandi.
Satu hal yang harus kita perhatikan adalah efek dari penyiksaan yang dialami selama ditahan.
Untuk penyiksaan disetrum, seperti yang di terangkan Lutfi Afiandi, tentu bisa menimbulkan dampak buruk bagi dirinya.
Baca Juga: Ekky Soekarno Sudah Lepas Ventilator, Ini Fungsi Alat yang Membantunya Terus Bernapas
Dampak yang ditimbulkan bisa banyak, tergantung sumber listrik yang digunakan oknum saat menyiksa Lutfi Afiandi. Juga seberapa besar kekuatan tegangan listrik yang digunakan.
Listrik bertegangan rendah (kurang dari 500 volt), melansir WebMD, biasanya tidak menyebabkan cedera signifikan pada manusia. Paparan listrik tegangan tinggi (lebih dari 500 volt) berpotensi menimbulkan kerusakan serius.
Namun, satu hal yang harus kita perhatikan, melansir medlineplus.gov, arus listrik dapat menyebabkan cedera dalam empat cara:
* Henti jantung karena efek listrik pada jantung
* Penghancuran otot, saraf, dan jaringan dari arus yang melewati tubuh
* Luka bakar termal akibat kontak dengan sumber listrik
* Jatuh atau cedera setelah kontak dengan listrik
Tapi memang, melansir WebMD, seseorang yang menderita sengatan listrik mungkin hanya memiliki sedikit bukti eksternal cedera atau mungkin mengalami luka bakar parah.
Baca Juga: Belum Ada Vaksin Untuk Pneumonia Asal Wuhan, Masyarakat Diminta Waspada
Luka bakar sengatan listrik biasanya paling parah pada titik-titik kontak dengan sumber listrik dan tanah. Tangan, tumit, dan kepala adalah titik kontak yang umum.
Selain luka bakar, cedera lain juga mungkin terjadi jika orang tersebut telah terlempar keluar dari sumber listrik dengan kontraksi otot yang kuat.
Jika ini terjadi, kemungkinan korban mengalami cedera tulang belakang. Mungkin juga mengalami cedera internal terutama jika dia mengalami sesak napas, sakit dada, atau sakit perut.
Nyeri pada tangan atau kaki atau kelainan bentuk bagian tubuh mungkin mengindikasikan adanya patah tulang akibat sengatan listrik.(*)
#berantasstunting
Source | : | Kompas.com,web md,tribun,medlineplus.gov |
Penulis | : | Gazali Solahuddin |
Editor | : | Gazali Solahuddin |
Komentar