GridHEALTH.id - Empat minggu sudah mantan istri Sule, Lina Jubaedah meninggal dunia.
Sayangnya, kematian Lina ini terus menyimpan teka-teki tersendiri.
Akibat ada dugaan kejanggalan dalam penyebab kematian Lina, makam mantan istri Sule ini akhirnya dibongkar guna dilakukan autopsi.
Awalnya, tim sokter forensik menyebutkan bahwa hasil autopsi jenazah Lina akan diumumkan 2 minggu usai pembongkaran makam, yang artinya akan diumumkan pada 23 Januari 2020.
"Pemeriksaan toksikologi ke Puslabfor dulu itu memerlukan waktu satu sampai dua minggu," ucap AKBP Robert Tanjung dari RS Sartika Asih, pada kamis (9/1/2020) lalu.
Namun hingga kini, hasil autopsi Lina Jubaedah belum dikeluarkan, padahal Kepolisian Daerah Jawa Barat bakal mengumumkan hasil autopsi Lina Jubaidah, mantan istri komedian Sule pada Senin (27/1).
"Kita jadwalkan paling tidak hari Senin sudah bisa disampaikan hasilnya, kepada rekan media dan masyarakat," kata Kabid Humas Polda Jawa Barat, Kombes Pol Saptono Erlangga di Mapolda Jawa Barat, dikutip dari CNN pada Kamis (23/1/2020).
Menurut Kabid Humas Polda Jawa Barat, Kombes Pol Saptono Erlangga, polisi akan mengungkapkan hasil autopsi jenazah Lina Jubaedah pekan depan.
Pengumuman hasil autopsi jenazah Lina Jubaedah diketahui diundur dari rencana awal.
Saptono Erlangga mengatakan, saat ini pihaknya masih perlu diskusi dan melakukan analisa lebih jauh.
“Hasil Labfor (Laboratorium Forensik) masih perlu analisa dan diskusi antara dokter forensik, penyidik dan ahli dari Labfor,” jelasnya, Minggu (26/1/2020).
Lantas apa yang mendasari pengunduran pengumuman hasil autopsi tersebut?
Berdasarkan analisis tim dokter forensik dari Rumah Sakit Hasan Sadikin Bandung, Polrestabes Bandung, dan Polda Jabar menggunakan pemeriksaan toksikologi untuk melihat kejanggalan tersebut.
Pemeriksaan toksikologi berguna untuk menelaah tentang kerja dan efek berbahaya zat kimia atau racun terhadap mekanisme biologis manusia.
Dalam Indonesian Journal of Legal and Forensic Sciences tahun 2008, pemeriksaan toksikologi juga berguna untuk menganalisis dan mengevaluasi racun, alkohol, obat terlarang, kecelakaan atau tindak kekerasan penyebab kematian.
Pemeriksaan toksikologi ini diambil dari bagian tubuh mayat yang diautopsi.
Sampel dari toksikologi forensik pada umumnya adalah cairan biologis (darah, urine, air ludah), jaringan tubuh atau organ tubuh.
Seorang toksikolog forensik dituntut harus mampu menerjemahkan apakah racun (toksikan) yang diketemukan dengan kadar tertentu dapat dikatakan sebagai penyebab keracunan (pada kasus kematian).
Namun sayangnya, pemeriksaan ini cenderung rumit karena harus menganalisis secara detil dan membutuhkan waktu yang cukup lama.
Oleh sebab itu, tim dokter forensik menyatakan bahwa kemungkinan hasil autopsi bisa dilihat beberapa mingu lagi.
“Penyidik sampaikan hari Jumat, 31 Januari 2020 akan ekspos,” kata Saptono Erlangga, dikutip dari Grid.ID, Minggu (26/1/2020).
Kita tunggu saja pengumuman hasil autopsi Lina Jubaedah pada Jumat (31/1/2020) nanti. (*)
#berantasstunting
Source | : | CNN,ncbi,Grid.ID |
Penulis | : | Nikita Yulia Ferdiaz |
Editor | : | Nikita Yulia Ferdiaz |
Komentar