Padahal aturan tersebut sangat penting untuk memerangi masalah penyakit diabetes dan obesitas.
Sebagai perbandingan, negara Singapura bahkan secara resmi mengeluarkan larangan iklan untuk minuman manis dalam kemasan.
Seperti dilansir dari Kompas.com, hal ini dilakukan sebagai upaya memerangi penyakit diabetes yang memang menjadi salah satu penyakit mematikan di dunia.
Baca Juga: Fakta Seorang Pria yang Viral karena Bisa 3 Kali Hamil dan Melahirkan dengan Inseminasi Buatan
Larangan iklan minuman manis berlaku untuk seluruh platform media massa dan portal online seperti televisi, internet, surat kabar, radio, dan iklan luar ruangan.
Minuman dengan kadar gula sedang hingga tinggi juga nantinya akan dicantumkan label bertuliskan "Tidak Sehat" pada setiap kemasan.
Source | : | Kompas.com,detik.com,idf.org,Riskesdas 2018 |
Penulis | : | Anjar Saputra |
Editor | : | Gazali Solahuddin |
Komentar