GridHealth.id - Belum lama ini beredar isu tentang wanita dalam masa subur bisa hamil hanya karena berenang di tempat umum.
Pernyataan kontroversial tentang berenang ini dicetus oleh Siti Hikmawatty, salah satu Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI).
Baca Juga: Kontroversi Komisioner KPAI, Sebut Wanita Bisa Hamil Saat Berenang Bersama Pria dan Kebenarannya
Dalam unggahan akun Youtube 'Tribunnews.com' pada Sabtu (22/02/2020), Siti Hikmawatty menjelaskan perihal proses terjadinya kehamilan yang disebabkan karena berenang.
"Ada jenis sperma yang sangat kuat yang mungkin dapat menyebabkan kehamilan. Pria dengan jenis sperma tertentu yang menjadi terangsang secara seksual dan berejakulasi saat melihat wanita lain di kolam renang dapat menyebabkan mereka hamil." tutur Siti.
"bahkan tanpa penetrasi" tambahnya.
Padahal, untuk membuahi sel telur pada wanita tidaklah semudah itu.
Source | : | plannedparenthood.org |
Penulis | : | Levi Larassaty |
Editor | : | Nikita Yulia Ferdiaz |
Komentar