Padahal menurut salah satu pegawai Dinas Kesehatan Lamongan Luky Liza Fais, jamu tradisional tidak boleh mengandung obat-obatan etikal.
"Kalau diminum memang bisa menghilangkan nyeri atau mungkin badannya jadi enak, tapi itu karena efek dari penggunaan obat tambahan, bukan dari bahan alami jamu tersebut. Itu yang bahaya, karena obat-obatan ini ada dosisnya," jelas Luky.
Selain itu Luky juga menyebut jika pembuatan jamu tersbeut tidak sesuai standar dan tidak layak untuk kesehatan.
Baca Juga: Bunuh Bocah 5 tahun Akibat Hobi Nonton Film Horor, Ternyata Ini Dampaknya Pada Psikologi Anak
"Tetap harus ada peraturan standar, untuk menjamin mutu dan kualitasnya. Selain itu, yang juga harus diperhatikan adalah segi kebersihan pada saat pengolahan. Karena ketika pembuatan tidak sesuai standar, tentu tidak layak untuk kesehatan," kata Luky.
Melihat kejadian tersebut, adabaiknya kita juga berhati-hati dalam membeli suatu produk termasuk jamu tradisional ini.
Pastikan segala sesuatu yang dibeli sudah memiliki izin edaar dari BPOM.(*)
#berantasstunting
Source | : | Kompas.com,WebMD |
Penulis | : | Anjar Saputra |
Editor | : | Gazali Solahuddin |
Komentar