Lebih lanjut, Manto mengatakan 178 WNI yang dideportasi dari Malaysia, bagi warga lokal Kalbar akan dikembalikan ke kampungnya masing-masing.
"Warga luar Kalbar ditampung Dinas Sosial di Shelter Pontianak untuk lanjut ke provinsi asalnya. Tentu dengan serangkaian pemeriksaan," kata Manto.
Baca Juga: Kondisi Terbaru Menhub Budi Karya Sumadi di Ruang Isolasi Covid-19
Diketahui sebelumnya seperti diberitakan Kompas.com (19/3/2020), Pemerintah Malaysia resmi mengumumkan lockdown, terhitung mulai Rabu, 18 Maret 2020 hingga Selasa, 31 Maret 2020.
Perdana Menteri Muhyiddin Yassin meminta warga Malaysia untuk tinggal di rumah selama dua pekan ke depan.
Kebijakan pembatasan pergerakan atau lockdown tersebut dilakukan demi mencegah penyebaran virus corona di negaranya tersebut.(*)
#berantasstunting
#hadapicorona
Source | : | Kompas.com,Tribunpontianak |
Penulis | : | Anjar Saputra |
Editor | : | Gazali Solahuddin |
Komentar