GridHEALTH.id - Pemerintah Malaysia akhirnya mengerahkan militer untuk membantu kepolisian dalam mendisiplinkan warganya akan aturan lockdown.
Langkah ini diambil setelah masih banyak warga yang 'bandel' tidak mematuhi aturan larangan keluar rumah yang telah diberlakukan.
Selain itu Pemerintah Malaysia juga saat ini mulai memberlakukan denda 1.000 RM bagi mereka yang berani keluar rumah.
Kondisi lockdown Malaysia tersebut pun juga berdampak pada Tenaga Kerja Indonesia (TKI) dan Warga Negara Indonesia (WNI) lainnya.
Dimana mereka yang berjumlah 178 orang dikabarkan dipaksa pulang oleh Pemerintah Malaysia, Sabtu (21/3/2020).
Baca Juga: Karena Stay at Home Selama Wabah Corona, kita Butuh Olahraga Ini Untuk Meningkatan Imunitas
Menanggapi kabar tersebut, Kepala Dinas Perhubungan Kalimantan Barat (Kalbar), Manto pun telah menempatkan personel di Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Entikong untuk mengevakuasi warga yang kembali.
"Hari ini ada 178 orang yang masuk dari Malaysia. Bukan hanya TKI, tapi WNI non TKI juga kita minta cepat pulang," kata Manto dikutip dari Tribunpontianak.co.id, Sabtu (21/3/2020).
Baca Juga: Dilarang Membuat Hand Sanitizer Sendiri, Hanya dengan Cara dan Bahan ini yang Dibolehkan Pemerintah
Bahkan menurut informasi yang didapat pihaknya dari WNI yang berada di Malaysia, jika orang yang ditemukan bersembunyi di dalam hutan, diancam ditembak.
"Jika ketemu orang di hutan, tembak di tempat. Itu info tidak resmi dari WNI yang masih ada di sana. Jadi kita imbau WNI untuk segera kembali," kata Manto.
Lebih lanjut, Manto mengatakan 178 WNI yang dideportasi dari Malaysia, bagi warga lokal Kalbar akan dikembalikan ke kampungnya masing-masing.
"Warga luar Kalbar ditampung Dinas Sosial di Shelter Pontianak untuk lanjut ke provinsi asalnya. Tentu dengan serangkaian pemeriksaan," kata Manto.
Baca Juga: Kondisi Terbaru Menhub Budi Karya Sumadi di Ruang Isolasi Covid-19
Diketahui sebelumnya seperti diberitakan Kompas.com (19/3/2020), Pemerintah Malaysia resmi mengumumkan lockdown, terhitung mulai Rabu, 18 Maret 2020 hingga Selasa, 31 Maret 2020.
Perdana Menteri Muhyiddin Yassin meminta warga Malaysia untuk tinggal di rumah selama dua pekan ke depan.
Kebijakan pembatasan pergerakan atau lockdown tersebut dilakukan demi mencegah penyebaran virus corona di negaranya tersebut.(*)
#berantasstunting
#hadapicorona
Source | : | Kompas.com,Tribunpontianak |
Penulis | : | Anjar Saputra |
Editor | : | Gazali Solahuddin |
Komentar