"Jadi temukan cara untuk melakukan itu, temukan cara melalui internet dan melalui media sosial yang berbeda untuk tetap terhubung karena kesehatan mental Anda melalui ini sama pentingnya dengan kesehatan fisik Anda." tuturnya.
Di Indonesia, hal demikian juga langsung tetapkan dan diinformasikan oleh Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD pada Senin (23/3/20) lalu.
Baca Juga: Kabar Baik, Mahasiswa Pasien Covid-19 di Malang Telah Dinyatakan Sembuh
Mahfud MD mengungkapkan, pemerintah mengubah istilah social distancing menjadi physical distancing karena dianggap tidak sesuai kebudayaan masyarakat Indonesia.
"Usulan penyebutan social distancing itu dianggap, apa amannya, tidak sesuai dengan budaya kita," ujar Mahfud dalam konferensi video, Senin (23/3/2020), seperti dikutip dari Kompas.com.
Menurut Mahfud, penyebutan social distancing justru seakan-akan menjauhkan kerukunan masyarakat, maka pemerintah mengubah imbauan dalam mencegah penyebaran virus Corona dari 'pembatasan interaksi sosial (social distancing)' menjadi 'menjaga jarak secara fisik (physical distancing)'.
Baca Juga: Tetap Sehat di Tengah Wabah Covid-19, Salah Satu Caranya Minum Susu
Source | : | WHO,kompas |
Penulis | : | Levi Larassaty |
Editor | : | Soesanti Harini Hartono |
Komentar