Meski istilahnya telah berubah, Mahfud menerangkan bahwa pergantian istilah tersebut tak mengubah kebijakan pemerintah dalam upaya meredam penyebaran virus corona (Covid-19).
"Tidak mengubah kebijakan apa-apa, hanya namanya saja," ucap dia, seperti dikutip dari Kompas.
Dengan demikian, perubahan istilah social distancing menjadi physical distancing diharapkan masyarakat tetap saling terhubung antara satu dengan lainnya meski dalam pembatasan jarak fisik.(*)
Baca Juga: Pegawai Bank Positif Covid-19 Bertambah, Kali ini Karyawan BCA, Seluruh Staf Diperiksa
#berantasstunting #hadapicorona
Source | : | WHO,kompas |
Penulis | : | Levi Larassaty |
Editor | : | Soesanti Harini Hartono |
Komentar