Menurut Andy, wanita itu cukup kooperatif dan bersedia melakukan karantina mandiri.
Dinas Kesehatan juga akan memantau kondisi kesehatannya.
"Sehingga masyarakat tidak perlu khawatir lagi," ujarnya.
Baca Juga: WHO Koreksi Istilah Social Distancing Menjadi Physical Distancing
Mengingat wanita tersebut telah menyatakan bahwa ia melakukan perjalanan ke luar negeri, terlebih dengan status ODP, maka sewajarnya wanita itu melakukan karantina mandiri.
Menurut Centers for Disease Control and Prevention (CDC), orang yang telah melakukan perjalanan ke luar negeri dengan negara-negara yang ditetapkan pada level 3 penyebara Covid-19, termasuk Malaysia seharunya tetap berada di rumah selama 14 hari setelah meninggalkan wilayah atau negara tersebut dan melakukan physical distancing.
Baca Juga: Dikabarkan Dapat Bertahan 3 Jam di Udara, Pakar Yakini Virus Corona Bertahan di Lingkungan Ini
CDC juga merekomendasikan beberapa langkah untuk memantau kesehatan diri sendiri dan berlatih menjaga physical distancing:
- Ukur suhu tubuh dengan termometer dua kali sehari dan pantau demam. Perhatikan juga batuk atau kesulitan bernafas.
Baca Juga: Trump Bangga Amerika Serikat Siapkan 400 Ribu Alat Tes Virus Corona, Dunia Menanti Efektifitasnya
- Tetap di rumah dan hindari kontak dengan orang lain. Jangan pergi bekerja atau sekolah selama 14 hari.
Source | : | CDC,Tempo |
Penulis | : | Levi Larassaty |
Editor | : | Gazali Solahuddin |
Komentar