GridHealth.id - Belakangan ini, beredar video yang berisikan seorang wanita berstatus orang dalam pengawasan (ODP) Covid-19 yang justru asyik jalan-jalan ke mall.
Video tersebut menjadi viral setelah dibagikan oleh akun Instagram @elizabeth.jenifer.
"Aku sudah sakit, tapi belum tau itu corona apa bukan" tutur wanita tersebut.
Pada video berdurasi 21 detik itu, terlihat wanita tengah duduk di sebuah gerai ponsel pusat perbelanjaan.
Wanita tersebut tampak menunjukkan hasil deteksi dini yang dikeluarkan oleh salah satu rumah sakit di Solo.
Formulir itu menyatakan bahwa perempuan tersebut berstatus sebagai ODP.
Baca Juga: Cerita Artis yang Keponakannya juga Anaknya Masih Balita Terinfeksi Corona Covid-19
Tak hanya itu, wanita itu juga mengaku belum lama melakukan perjalanan ke Singapura dan Malaysia.
Dengan status ODP, wanita itu diketahui melalui video tengah mengalami flu namun tanpa gejala demam dan sesak napas.
Naas, bukannya melakukan karantina diri, wanita tersebut justru berpergian dan melakukan kontak dekat dengan orang lain.
Bahkan, orang-orang dalam video, termasuk wanita ODP itu terdengar seperti menjadikan hasil pemeriksaan itu sebagai bahan bercandaan.
Padahal status ODP bisa saja nantinya berubah menjadi Pasien dalam Pengawasan (PDP), atau bahkan positif Covid-19.
Melansir Tempo, Kepala Kepolisian Resor Kota Surakarta, Komisaris Besar Andy Rifai menyebut bahwa video itu cukup meresahkan.
Pihaknya segera mencari wanita dalam video itu.
"Bekerja sama dengan Polres Karanganyar, sebab rumahnya masuk kawasan Karanganyar," kata Andy Rifai, Minggu (22 Maret 2020), seperti dikutip dari Tempo.
Tak butuh waktu lama, Komisaris Besar Andy Rifai berhasil menemui wanita itu dan melakukan edukasi bersama Dinas Kesehatan setempat.
"Karena statusnya ODP harus karantina mandiri, jangan malah bepergian," kata Andy.
Menurut Andy, wanita itu cukup kooperatif dan bersedia melakukan karantina mandiri.
Dinas Kesehatan juga akan memantau kondisi kesehatannya.
"Sehingga masyarakat tidak perlu khawatir lagi," ujarnya.
Baca Juga: WHO Koreksi Istilah Social Distancing Menjadi Physical Distancing
Mengingat wanita tersebut telah menyatakan bahwa ia melakukan perjalanan ke luar negeri, terlebih dengan status ODP, maka sewajarnya wanita itu melakukan karantina mandiri.
Menurut Centers for Disease Control and Prevention (CDC), orang yang telah melakukan perjalanan ke luar negeri dengan negara-negara yang ditetapkan pada level 3 penyebara Covid-19, termasuk Malaysia seharunya tetap berada di rumah selama 14 hari setelah meninggalkan wilayah atau negara tersebut dan melakukan physical distancing.
Baca Juga: Dikabarkan Dapat Bertahan 3 Jam di Udara, Pakar Yakini Virus Corona Bertahan di Lingkungan Ini
CDC juga merekomendasikan beberapa langkah untuk memantau kesehatan diri sendiri dan berlatih menjaga physical distancing:
- Ukur suhu tubuh dengan termometer dua kali sehari dan pantau demam. Perhatikan juga batuk atau kesulitan bernafas.
Baca Juga: Trump Bangga Amerika Serikat Siapkan 400 Ribu Alat Tes Virus Corona, Dunia Menanti Efektifitasnya
- Tetap di rumah dan hindari kontak dengan orang lain. Jangan pergi bekerja atau sekolah selama 14 hari.
- Diskusikan kondisi kesehatan dengan atasan di tempat kerja sebelum kembali bekerja.
Baca Juga: Hanya Karena Tim Medis Gunakan APD, Penumpang Bus Primajasa Dinilai Meninggal Akibat Virus Corona
- Jangan menggunakan transportasi umum, taksi, atau menumpang selama berlatih menjaga physical distancing.
- Hindari tempat-tempat ramai (seperti pusat perbelanjaan dan bioskop) dan batasi aktivitas di tempat umum.
- Jaga jarak Anda dari orang lain (sekitar 6 kaki atau 2 meter).(*)
#berantasstunting #hadapicorona
Source | : | CDC,Tempo |
Penulis | : | Levi Larassaty |
Editor | : | Gazali Solahuddin |
Komentar