Baca Juga: 4 Pertanyaan Krusial Pasien Jantung Terkait Virus Corona Kepada Dokter, Simak Jawabannya
Meski hak-hak pasien dalam pandemi Covid-19 yang telah disebutkan di atas sama saja dengan hak pasien pada umumnya, tetapi LBH menyarankan untuk segera melapor apabila terdapat hak pasien yang tidak terpenuhi atau dilanggar oleh tenaga kesehatan.(*)
Baca Juga: Ada Satu Wilayah di Jakarta yang Bebas dari Kasus Infeksi Corona Covid-19
#berantasstunting #HadapiCorona
Source | : | tribunnews,Www.instagram.com/lbh_jakarta/ |
Penulis | : | Levi Larassaty |
Editor | : | Gazali Solahuddin |
Komentar