Di Indonesia, pemerintah pusat melalui Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) memperpanjang masa darurat bencana wabah penyakit akibat virus corona di Indonesia hingga 29 Mei 2020.
Beberapa rumah sakit yang ditunjuk pemerintah untuk menangani wabah virus Corona kini menjadi sorotan publik. Bukan karena pelayanannya yang memuaskan, namun karena fasilitas yang kurang memadai.
Rumah sakit yang disiapkan pemerintah untuk menangani pasien khusus virus corona juga terbukti belum seluruhnya siap.
Ada yang memiliki ruangan isolasi yang berkapasitas kecil dan kekurangan alat pelengkap lain. Bukan hanya kekurangan fasilitas, rumah sakit yang ditunjuk pemerintah juga ada yang menutup layanan screening karena beberapa alasan.
Menanggapi hal ini, juru bicara pemerintah untuk penanganan virus corona Achmad Yurianto mengatakan, kasus pasien yang positif tertular virus corona atau covid-19 akan semakin meningkat.
Namun, menurut dia, tidak semua pasien yang positif harus diisolasi di rumah sakit (RS). "Kasus positif yang kita temukan akan semakin meningkat, tapi tidak berarti semua kasus positif harus diisolasi di RS. Ada beberapa kasus tanpa gejala yang akan kita isolasi di rumahnya, secara mandiri," ujar Yuri.
Baca Juga: Banyak Penderita Diabetes Stop Obat Metformin, Ini Alasannya
Baca Juga: Catat, 5 Hal Seputar Alat Kontrasepsi IUD Ini Ternyata Hanya Mitos!
Menurut Yuri, pedoman pelaksanaan isolasi diri sudah dibuat oleh Kementerian Kesehatan dan diunggah ke situs resmi kementerian. "Sudah diunggah di situs resmi Kemenkes, " tuturnya.
Silakan dibaca, 4 Langkah Mudah Isolasi Diri Akibat Virus Corona, Kapan Dilakukan? https://health.grid.id/amp/352074953/4-langkah-mudah-isolasi-diri-akibat-virus-corona-kapan-dilakukan?page=all
(*)
Source | : | Kompas.com,kemenkes.go.id |
Penulis | : | Soesanti Harini Hartono |
Editor | : | Soesanti Harini Hartono |
Komentar