Berdasarkan hasil studi tahun 2017 yang terbit dalam Journal of Nutrition Collage, menunjukkan bahwa terdapat kecenderungan semakin dini usia ibu menikah, maka semakin meningkat persentase anak pendek dan gizi kurang.
Ketika anak diketahui berada dalam kondisi pendek, kurus, gizi buruk juga didampingi dengan tumbuh dan bekembang tidak proposional bisa menimbulkan anak mengalami kondisi stunting.
Dengan demikian, pernikahan dini bisa menjadi faktor terjadinya risiko kelahiran anak stunting.
Baca Juga: Berantas Stunting; Ditengah Wabah Virus Corona, Pemerintah Tetap Salurkan Dana Bantuan
Menyikapi kondisi ini, Wakil Presiden Ma’ruf Amin melarang adanya pernikahan dini karena merupakan salah satu penyebab terjadinya kekerdilan pada anak atau stunting.
Hal tersebut disampaikannya saat berdialog dengan para da’i kesehatan di Bazaar Mandalika, Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat, Kamis (20/2/20), seperti dilansir dari Antaranews.
“Pernikahan itu harus siap segala-galanya, termasuk siap menjaga anak supaya tidak stunting. Pernikahan dini juga kalau dari segi undang-undang tidak boleh,” kata Wapres.
Baca Juga: Berantas Stunting: Ditengah Gempuran Virus Corona, Dampak Stunting Ternyata Lebih Dirasakan Anak
Source | : | BKKBN,UNICEF,Antaranews |
Penulis | : | Levi Larassaty |
Editor | : | Soesanti Harini Hartono |
Komentar