GridHealth.id - Di tengah wabah penyebaran virus corona (COVID-19), kita memang harus berpegang teguh dengan aturan maupun imbauan yang diberikan oleh pemerintah pusat.
Namun, agar aturan dan imbauan tersebut bisa berjalan, setidaknya di suatu wilayah dalam lingkup kecil membutuhkan pemimpin yang mampu memimpin jalannya aturan dan imbauan tersebut, seperti halnya ketua Rukun Tetangga (RT) dan ketua Rukun Warga (RW).
Sebagai komunitas terdepan dan terdekat dengan masyarakat, RT dan RW memiliki peran penting untuk melindungi masyarakat dalam membatasi risiko dan memutus rantai penyebaran COVID-19 di wilayahnya.
Oleh sebab itu, melalui akun Instagram @dkijakarta, sebuah akun resmi Humas Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, membagikan infografik yang berisi peran yang seharusnya dijalankan RT dan RW dalam penanggulangan Pandemi COVID-19, khususnya di wilayah DKI Jakarta. Berikut uraiannya.
Baca Juga: Berkah Covid-19, Harta Kekayaan Pengusaha Muda Ini Justru Melonjak Semenjak Wabah Corona
1. Perangkat RT mengaktifkan jalur koordinasi tanpa tatap muka atau online dengan warga, untuk memantau situasi.
2. Perangkat RT mengidentifikasi, mendata, dan melaporkan warga dengan gejala COVID-19 ke perangkat RW menggunakan perangkat online.
Source | : | Instagram.com/dkijakarta |
Penulis | : | Levi Larassaty |
Editor | : | Soesanti Harini Hartono |
Komentar