10. Libatkan warga dalam melakukan urunan biaya atau sumbangan untuk kebutuhan penanganan wabah COVID-19 di lingkungan.
11. Melapor kepada RW dan Kelurahan jika ada warga yang tidak memungkinkan untuk melakukan isolasi mandiri, agar dipindah ke lokasi 'isolasi bersama' yang sudah ditentukan oleh kelurahan.
Baca Juga: Studi; Pasien Covid-19 Bisa Pulih dengan Plasma Darah Pasien yang Telah Sembuh
12. Menindaklanjuti perkembangan laporan setelah 3 jam melapor kepada RW dan Kelurahan.
Berikut kategori kelompok dengan risiko tinggi:
Baca Juga: Semua Jenis Bilik Disinfektan Tak Terbukti Bunuh COVID-19, Kemenkes Sudah Edarkan Larangan
- Lansia dengan atau tanpa penyakit/risiko penyerta.
- Ibu hamil dengan atau tanpa penyakit/risiko penyerta.
Source | : | Instagram.com/dkijakarta |
Penulis | : | Levi Larassaty |
Editor | : | Soesanti Harini Hartono |
Komentar