GridHEALTH.id - Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan Askolani menyatakan bahwa kemungkinan hampir 6 juta pekerja akan menjadi korban Pemutusan Hubungan Kerja (PHK).
Kasus PHK tersebut dikabarkan sebagai imbas dari pandemi virus corona di Indonesia yang tak kunjung usai.
Baca Juga: Di-PHK Karena Covid-19 Segera Daftarkan Diri ke Disnakertrans Agar Dapat Insentif, Hari Ini Terakhir
Bahkan belum lama ini beredar video yang memperlihatkan ratusan pekerja menangis histeris lantaran terkena PHK.
Realitas MASYARAKAT, Ramayana Depok PHK karyawan nangis histeris pic.twitter.com/mhqmzwqrBC
— Sad Ronin (@wawat_kurniawan) April 7, 2020
Usut punya usut, mereka merupakan patusan karyawan Ramayana Store di Jalan Raya Margonda, Pancoran Mas, Kota Depok.
Melansir Tribun Jakarta, Ketua Federasi Pekerja Metal Indonesia (FPMI) Kota Depok, Wido Pratikno, mengatakan bahwa kabar PHK ratusan karyawan Ramayana ini didapatkan pada Senin (6/4/2020).
"Saya dapat kabarnya kemarin ya ada yang kena PHK di Ramayana," ungkap Wido saat dikonfirmasi wartawan, Selasa (7/4/2020).
Lanjut Wido, berdasarkan informasi yang ia terima ada sekiranya 120 karyawan yang mengalami PHK tersebut.
"Yang saya tahu kalau enggak salah sekira 120 orang. Tapi nanti saya coba konfirmasi lagi," tambahnya.
Wido menuturkan, pihaknya akan memperjuangkan segala hak yang harus diterima oleh karyawan yang mengalami PHK tersebut, karena berhembus kabar bahwa mereka belum mendapat pesangon.
"Kami akan perjuangkan haknya, paling tidak pesangonnya. Kami coba mediasi dengan Disnaker, saya juga koordinasi dulu mereka (pegawai Ramayana). Mereka itukan anggota Aspek, jadi saya akan koordinasi dulu langkah mereka apa," pungkasnya.
Baca Juga: Aktivitas Putra BCL Belajar di Tengah Pandemi Corona Mengharukan, Upaya Menghindari Cytokine Storm
Di sisi lain, Presiden Joko Widodo sebelumnya juga telah mengumumkan akan memberikan berbagai bantuan untuk warganya yang terkena dampak pandemi Covid-19.
Salah satunya yaitu bagi mereka yang terkena PHK atau usaha kecil melalui pengadaan Kartu Prakerja.
"Anggaran perlindungan sosial juga akan digunakan untuk kartu prakerja, yang dinaikkan anggarannya dari 10 triliun menjadi 20 triliun, untuk bisa meng-cover sekitar 5,6 juta orang yang terkena PHK, pekerja informal, usaha mikro dan kecil," jelas Jokowi dilansir dari kanal YouTube Sekretariat Presiden (31/3/2020).
Meski demikian, Jokowi menyebutkan bahwa bantuan tersebut diprioritaskan bagi karyawan yang memiliki Kartu Prakerja.
Baca Juga: Bermaksud Permudah Masyarakat, Pemerintah Imbau Penggunaan Aplikasi Berobat Online, Akuratkah?
Melansir Kompas.com, pemerintah segera membuka pendaftaran Kartu Pra-Kerja 2020 secara online mulai minggu kedua April.
Para peserta yang terdaftar akan menerima bantuan uang sebesar Rp 3.550.000 untuk biaya pelatihan dan insentif.
Dana itu akan diterima peserta bertahap dari sebelum hingga pelatihan kerja selesai dilakukan.
Apabila dirinci, manfaat Program Kartu Pra-Kerja 2020 yakni sebesar Rp 3.550.000, terdiri dari bantuan pelatihan sebesar Rp 1 juta dan insentif pasca-pelatihan sebesar Rp 600.000 per bulan (untuk 4 bulan). (*)
#hadapicorona #berantasstunting
Source | : | Kompas.com,YouTube,Tribun Jakarta |
Penulis | : | Nikita Yulia Ferdiaz |
Editor | : | Nikita Yulia Ferdiaz |
Komentar