Namun, bantuan sosial yang digadang-gadang senilai Rp600.000/bulan itu, nyatanya berupa paket komoditas bahan pangan pokok (beras, daging ikan kemasan, minyak goreng, biskuit) juga kebutuhan mendasar lainnya (masker kain, dan sabun), dan tidak berupa pemberian bantuan berupa uang tunai.
Senada seperti yang dipaparkan Ketua II Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 DKI Jakarta, Catur Laswanto.
Dia menyebut, bantuan Covid-19 yang diterima oleh masyarakat tersebut disiapkan oleh Perumda Pasar Jaya yang berisikan paket bahan pokok.
"Beras lima kilogram satu karung, sarden dua kaleng kecil, minyak goreng satu pouch, biskuit dua bungkus, masker kain dua item, sabun mandi dua batang," kata Catur dalam keterangan pers, Jumat (10/4/2020).
Baca Juga: PSBB Hari Pertama Kondusif, Ojek Online Resah dan Mengeluh
Selain bahan pokok, dia menyebut masyarakat juga mendapatkan surat dari Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.
Source | : | Instagram.com/dkijakarta |
Penulis | : | Levi Larassaty |
Editor | : | Soesanti Harini Hartono |
Komentar