Lebih lanjut, program bantuan sosial akan berlangsung dua pekan selama masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) diberlakukan, sementara untuk pelaksanaannya dibagi menjadi dua tahap.
Baca Juga: Dari Anies Baswedan Untuk Ojol Selama PSBB Diberlakukan di Jakarta
Tahap pertama akan dilakukan mulai 9 - 18 April 2020 dengan target penerima 1,2 juta Kepala Keluarga (KK) masyarakat kurang mampu dan rentan, yang terdampak Covid-19.
Tahap kedua, pendistribusian bantuan sosial akan dilaksanakan pada 19 hingga 23 April bagi masyarakat miskin dan rentan yang belum terdaftar.
Baca Juga: Jakarta Terapkan PSBB Mulai 10 April, Ini Daftar yang Boleh Dilakukan dan Dilarang
Bantuan sosial yang didistribusikan tersebut langsung diantar ke rumah warga. Sehingga warga tidak perlu berkumpul untuk mengambil bantuan. Ini dilakukan agar meminimalisir potensi penularan Covid-19.
Lebih lanjut, berikut jadwal beserta daftar wilayah pembagian program bantuan sosial yang rencananya akan berlangsung selama dua pekan.(*)
#berantasstunting #hadapicorona
Source | : | Instagram.com/dkijakarta |
Penulis | : | Levi Larassaty |
Editor | : | Soesanti Harini Hartono |
Komentar