GridHealth.ID - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui Dinas Sosial DKI Jakarta sudah mulai mendistribusikan bantuan sosial (bansos) sejak Kamis (9/4/20) kemarin.
Bantuan sosial ini diberikan kepada siapapun yang merasakan dampak akibat pandemi virus corona (Covid-19).
Baca Juga: 10 Bantuan yang Diberikan Pemerintah Indonesia Selama Pandemi Covid-19 untuk Rakyat
Seperti diberitakan sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyatakan bahwa bantuan sosial dialokasikan untuk 2,6 juta jiwa atau 1,2 juta KK, dengan besaran Rp600.000 per bulan selama 3 bulan, ini dikhususkan kepada masyarakat DKI Jakarta.
“Dialokasikan untuk 2,6 juta jiwa atau 1,2 juta KK, dengan besaran Rp600.000 per bulan selama 3 bulan. Anggaran yang dialokasikan Rp2,2 triliun,” kata Presiden Jokowi, di Istana Merdeka, Jakarta, Kamis (9/4/20).
"Anggaran yang dialokasikan Rp2,2 triliun,” tambah Presiden.
Baca Juga: 6 Juta Pekerja Kena PHK hingga Menangis Histeris, Jokowi Siapkan Bantuan Dana Rp 650 Ribu per Bulan
Melansir akun Instagram DKI Jakarta (@dkijakarta), terlihat foto-foto pembagian bantuan sosial kepada sejumlah masyarakat di wilayah DKI Jakarta.
Namun, bantuan sosial yang digadang-gadang senilai Rp600.000/bulan itu, nyatanya berupa paket komoditas bahan pangan pokok (beras, daging ikan kemasan, minyak goreng, biskuit) juga kebutuhan mendasar lainnya (masker kain, dan sabun), dan tidak berupa pemberian bantuan berupa uang tunai.
Senada seperti yang dipaparkan Ketua II Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 DKI Jakarta, Catur Laswanto.
Dia menyebut, bantuan Covid-19 yang diterima oleh masyarakat tersebut disiapkan oleh Perumda Pasar Jaya yang berisikan paket bahan pokok.
"Beras lima kilogram satu karung, sarden dua kaleng kecil, minyak goreng satu pouch, biskuit dua bungkus, masker kain dua item, sabun mandi dua batang," kata Catur dalam keterangan pers, Jumat (10/4/2020).
Baca Juga: PSBB Hari Pertama Kondusif, Ojek Online Resah dan Mengeluh
Selain bahan pokok, dia menyebut masyarakat juga mendapatkan surat dari Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.
Lebih lanjut, program bantuan sosial akan berlangsung dua pekan selama masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) diberlakukan, sementara untuk pelaksanaannya dibagi menjadi dua tahap.
Baca Juga: Dari Anies Baswedan Untuk Ojol Selama PSBB Diberlakukan di Jakarta
Tahap pertama akan dilakukan mulai 9 - 18 April 2020 dengan target penerima 1,2 juta Kepala Keluarga (KK) masyarakat kurang mampu dan rentan, yang terdampak Covid-19.
Tahap kedua, pendistribusian bantuan sosial akan dilaksanakan pada 19 hingga 23 April bagi masyarakat miskin dan rentan yang belum terdaftar.
Baca Juga: Jakarta Terapkan PSBB Mulai 10 April, Ini Daftar yang Boleh Dilakukan dan Dilarang
Bantuan sosial yang didistribusikan tersebut langsung diantar ke rumah warga. Sehingga warga tidak perlu berkumpul untuk mengambil bantuan. Ini dilakukan agar meminimalisir potensi penularan Covid-19.
Lebih lanjut, berikut jadwal beserta daftar wilayah pembagian program bantuan sosial yang rencananya akan berlangsung selama dua pekan.(*)
#berantasstunting #hadapicorona
Source | : | Instagram.com/dkijakarta |
Penulis | : | Levi Larassaty |
Editor | : | Soesanti Harini Hartono |
Komentar