Tunisia
Presiden Tunisia, Kais Saied, memberikan pengampunan khusus kepada 1.420 narapidana, untuk mengurangi populasi penjara negara itu di tengah penyebaran virus corona (Covid-19).
Keputusan itu diambil, sebab pada awal Maret lalu, beberapa kelompok hak asasi manusia setempat mendesak pemerintah Mesir untuk membebaskan tahanan sementara.
Menurut kelompok HAM itu, pembebasan tahanan merupakan langkah mendesak untuk mencegah pandemi Covid-19 di penjara-penjara negara yang penuh sesak.
Turki
Parlemen Turki menyetujui aturan hukum yang mengizinkan pembebasan sekitar 45 ribu napi demi menghindari wabah penyebaran virus corona (Covid-19).
Aturan ini disetujui setelah 17 napi di sejumlah penjara Turki positif virus Corona, dengan tiga napi di antaranya meninggal.
Meski telah diambil keputusan ini, namun kasus pembunuhan, kejahatan seks dan tindak pidana narkoba tidak akan ikut dibebaskan di bawah aturan hukum ini.
Source | : | CNN |
Penulis | : | Levi Larassaty |
Editor | : | Gazali Solahuddin |
Komentar