GridHEALTH.id - Pembatasan Sosial Bersekala Besar (PSBB) untuk memerangi virus Covid-19, mau tak mau berimbas kepada sektor ekonomi masyarakat.
Banyak terjadi PHK, banyak perusahaan yang omsetnya menurun drastis, dan banyak pegawai yang mengalami pemotongan gaji.
Bisa dibayangkan bagaimana mereka yang masih punya cicilan ke lembaga keuangan. Tentu akan sangat berat melalui pandemi Covid-19 ini.
Tapi ada kabar baik bagi mereka yang punya angsuran ke Pegadaian.
PT Pegadaian (Persero) membebaskan bunga gadai hingga nol persen mulai Jumat (1/5/2020).
Ini berlaku selama pandemi Covid-19, hingga 31 Juli 2020 mendatang.
Direktur Utama Pegadaian, Kuswiyoto mengatakan, bebas bunga gadai merupakan program Gadai Peduli, sebagai satu upaya membantu masyarakat yang terdampak pandemi Covid-19.
Baca Juga: Cegah Terinfeksi Virus, Sahur dengan Menu Makanan Sehat dan Lezat
Nantinya bunga 0 persen bakal diberikan kepada nasabah yang memiliki pinjaman hingga Rp 1 juta selama 3 bulan. Sebab, nasabah tersebut kebanyakan berasal dari sektor informal yang terdampak Covid-19.
"Ini dilakukan karena kami lihat pegadai di bawah Rp 1 juta adalah mereka yang bekerja di sektor informal yang sangat terdampak Covid-19. Itulah alasan kami memberikan relaksasi bunga selama 3 bulan, mulai bulan Mei," kata Kuswiyoto dalam RDP bersama DPR, Kamis (30/4/2020).
Sasar jutaan nasabah
Kuswiyoto mengatakan, nasabah Pegadaian dengan pinjaman Rp 1 juta mencapai 3,5 juta nasabah.
Dengan program bebas bunga gadai, kemungkinan akan terjadi peningkatan nasabah hingga 1,5 juta. Artinya, program ini menyasar 5 juta nasabah.
"Program pertama Gadai Peduli diharapkan bisa membantu meringankan beban 5 juta nasabah gadai," ujar Kuswiyoto.
Baca Juga: Alih-alih Bikin Puasa Lancar, 4 Mitos tentang Sahur yang Wajib Dihindari
Adapun persyaratan dari program bunga 0 persen ini adalah, nasabah yang berada dalam satu KK (Kartu Keluarga) hanya diperbolehkan satu nasabah penerima saja.
Sementara program Gadai Peduli yang kedua, adalah penundaan jatuh tempo lelang yang selama ini 15 hari, akan ditambah menjadi 30 hari, jadi ada tambahan 15 hari relaksasi.
"Program ini diterapkan kepada semua nasabah tanpa kecuali, dimaksudkan memberikan kesempatan mengumpulkan dana kepada nasabah untuk bisa melunasi, batas akhir waktu program akan ditetapkan kemudian," sebutnya.
Baca Juga: Berantas Stunting: Dampak Nyata Masalah Gizi Kronis Merembet pada Prestasi Akademik Anak
Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyatakan akan memberikan bantuan kredit berupa subsidi bunga sebesar 6 persen selama enam bulan, yang salah satunya diutarakan untuk pengusaha kecil yang melakukan pinjaman melalui Pegadaian.
"Mereka ini akan mendapatkan juga bantuan bunga atau subsidi bunga, pemerintah untuk Usaha Mikro (UMi), Mekaar, pegadaian, mendapatkan pembayaran bunga oleh pemerintah selama enam bulan sebesar 6 persen," ujar Sri Mulyani.
Tak hanya dari pegadaian, sejumlah cara dilakukan oleh Pemerintah.
Seperti yang dilakukan Pemerintah DKI Jakarta yang gencar membagikan sembako.(*)
Baca Juga: Di Amerika, Pasien Covid-19 Banyak Ditemui dalam Kondisi Obesitas
#hadapicorona
#Berantasstunting
Penulis | : | Gazali Solahuddin |
Editor | : | Gazali Solahuddin |
Komentar