Baca Juga: Keunggulan PCR Buatan Dalam Negeri untuk Deteksi Covid-19, Menggunakan Sampel Pasien Orang Indonesia
Empat hari setelahnya atau 27 Maret, dia kembali ke dokter spesialis paru-paru dan melakukan rawat inap selama 10 hari.
Setelah di tempatkan di kamar isolasi, selama 4 hari dia kesulitan tidur. Namun seiring berjalannya waktu, kondisinya membaik hingga hari ke-5 dia tak perlu lagi menggunakan infus, dan di hari ke-9 dia diperbolehkan pulang.
Sebelumnya dia melakukan tes swab pada tanggal 31 Maret 2020, dan dinyatakan positif pada 15 April 2020. Sampai dengan hari ini dia masih menjadi perawatan di RS Darurat Wisma Atlet.
Baca Juga: 1 Orang Terinfeksi Covid-19 Negara Mengeluarkan Biaya 231 Juta Lebih, Swasta 500 Juta Rupiah
Mengenai hal ini sebenarnya sebagai masyarakat, pasien kesehatan, kita harus tahu di masa pandemi, seperti sekarang ini, Covid-19, dimana banyak masyarakat berobat dalam waktu bersamaan ke rumah sakit. Maka tenaga medis akan melakukan skala prioritas.
Mereka yang sakit berat, dengan gejala berat, dan ada komplikasi tentu akan lebih diutamakan untuk mendapat pelayanan perawatan.
Sementara yang gejala ringan, atau tanpa gejala, disarankan untuk perawatan mandiri di rumah.
Adapun mengenai maksimalnya pelayanan kepada pasien, satu hal yang musti diketahui, jumlah tenaga medis untuk menangani pasien dimasa pandemi ini tidak seimbang.
Jumlah pasien yang harus ditangani dan dirawat di rumah sakit rujukan Covid-19, jauh lebih banyak dari jumlah tenaga medis.
Karenanya tenaga medis harus bertindak taktis dan cepat, tanpa ada bumbu entertainment.(*)
#berantasstunting
#HadapiCorona
Source | : | |
Penulis | : | Levi Larassaty |
Editor | : | Gazali Solahuddin |
Komentar