Baca Juga: Usai 3 Bulan Ditutup, Anak-anak di Vietnam Senang Bisa Kembali Sekolah
Dinas Kesehatan juga memasang terali di jendela kamar yang ditempati pasien N. Pintu kamar pasien N yang ada di RS Karantina pun digembok.
Kamar itu, kata Ismid, telah disiapkan khusus untuk pasien yang tak kooperatif selama menjalani perawatan.
“Ada tenaga psikolog di karantina. Kalau perlu, psikiater nanti kita siapkan,” ungkap Ismid.
Berulang kali berulah
Dalam catatan Kompas.com, pasien N telah berulang kali berulah saat menjalani perawatan dengan prosedur pasien Covid-19.
Pada Jumat (11/4/2020), pasien N mengamuk di RSUD Abdul Wahab Sjahranie (AWS). Saat itu, pasien tersebut berstatus pasien dalam pengawasan (PDP).
Ia memecahkan kaca jendela, mendobrak pintu, dan mengancam perawat menggunakan pecahan beling. Pasien N meminta pulang.
Baca Juga: Gugus Tugas Covid-19: 'Indonesia Belum Aman Sampai Vaksin Ditemukan'
Pasien itu dipulangkan ke rumahnya di Jalan Pemuda Dua, Samarinda.
Keesokan harinya, pasien yang tertular dari klaster Ijtima Ulama Gowa, Sulawesi Selatan, dibujuk untuk diisolasi kembali.
Ia pun dibawa ke ruang isolasi RSUD IA Moeis di Jalan HM Rifadin, Samarinda.
Pada Sabtu (18/4/2020), pasien itu mengamuk dan meminta izin pulang ke kampung halamannya, Banjarmasin. Ia beralasan sang ibu sedang sakit.
Penulis | : | Gazali Solahuddin |
Editor | : | Gazali Solahuddin |
Komentar