Sementara kelompok non-rentan atau di bawah usia 45 tahun diberi ruang untuk beraktivitas lebih banyak lagi.
Namun, mereka tetap harus memperhatikan protokol pencegahan Covid-19 saat beraktivitas, seperti menjaga jarak, menghindari kerumunan, menggunakan masker, dan sering mencuci tangan dengan sabun.
Baca Juga: Mitos dan Fakta Tentang Obat Pengencer Darah yang Perlu Dipahami
Baca Juga: Orangtua Wajib Tahu, ASI dan Suplemen Tak Dapat Menggantikan Imunisasi
"Ini untuk menjaga keseimbangan agar masyarakat tak terpapar virus dan juga tak terpapar PHK," kata Doni. (*)
#berantasstunting #hadapicorona
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Tekan PHK, Pemerintah Persilakan Warga Berusia di Bawah 45 Tahun Beraktivitas Kembali", https://nasional.kompas.com/read/2020/05/11/12360621/tekan-phk-pemerintah-persilakan-warga-berusia-di-bawah-45-tahun-beraktivitas.
Penulis : Ihsanuddin
Editor : Diamanty Meiliana
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Soesanti Harini Hartono |
Editor | : | Soesanti Harini Hartono |
Komentar