"Kalau bahaya atau ancaman sudah tidak ada, bisa saja salat dilakukan. Tapi manakala masih terdapat ancaman atau bahaya covid, maka ibadah salat Id berjamaah tentunya ini tidak dilakukan," ujar Doni, dalam konferensi pers yang ditayangkan langsung di YouTube Sekretariat Presiden, Selasa (12/5/2020).
Doni pun mengatakan bahwa Wakil Presiden Ma'ruf Amin sudah memberi arahan terkait pembukaan tempat ibadah dan salat Id.
Baca Juga: Usai Nol Kasus Lebih dari Sebulan, Wuhan Kembali Laporkan Kasus Covid-19
"Tadi Bapak Wapres ingatkan para peserta rapat sekalian, pembukaan tempat ibadah sangat tergantung dari keputusan pemerintah yang berhubungan dengan apakah masih ada bahaya (Covid-19) yang mengancam atau tidak," jelasnya.
Sementara itu, Majelis Ulama Indonesia (MUI) juga mengeluarkan maklumat salat id di rumah.
Hal ini tercatat dalam Tausiyah Nomor 04/DP-P.XII/T/V/2020 ditandatangani Ketua Umum MUI Jateng Dr KH Ahmad Darodji MSi dan Sekretaris Umum Drs KH Muhyiddin MAg, Ketua Komisi Fatwa Drs KH Ahmad Hadlor Ikhsan dan Sekretaris Komisi Fatwa Dr KH Fadlolan Musyaffa Lc MA.
Source | : | YouTube,tribunnews |
Penulis | : | Nikita Yulia Ferdiaz |
Editor | : | Nikita Yulia Ferdiaz |
Komentar