Baca Juga: Hanya Di Indonesia, Gorengan Jadi Makanan Favorit Berbuka Puasa
Angka ini lebih rendah dari Perpres 75/2019 yang sebesar Rp 160.000 per orang per bulan tetapi lebih tinggi dari Perpres 82/2018 yang sebesar Rp 80.000 per bulan.
Besaran iuran untuk peserta mandiri kelas I, II dan III ini akan mulai berlaku pada tanggal 1 Juli 2020.
Iuran peserta PBU dan BP untuk Januari, Februari dan Maret tetap mengacu pada Perpres 75/2019 sementara iuran untuk bulan April, Mei dan Juni 2020 sesuai dengan Perpres 82/2018 yakni Rp 25.500 untuk kelas III, Rp 51.000 untuk kelas II dan Rp 80.000 untuk kelas I.
Penulis | : | Gazali Solahuddin |
Editor | : | Gazali Solahuddin |
Komentar