Iuran yang telah dibayarkan oleh peserta PBPU dan BP yang melebihi ketentuan, BPJ Kesehatan akan memperhitungkan kelebihan pembayaran iuran dengan pembayaran iuran bulan berikutnya.(*)
#berantasstunting
#HadapiCorona
Artikel ini pernah tayang di Kontan.co.id dengan judul "Jokowi resmi ubah iuran peserta mandiri BPJS Kesehatan, jadi berapa?"
Penulis | : | Gazali Solahuddin |
Editor | : | Gazali Solahuddin |
Komentar