Pada organ reproduksi juga mengalami risiko bila melakukan hubungan intim di usia dini.
Untuk diketahui, saat perempuan mencapai usia 8 tahun, Ia mengalami rangkaian perubahan pada tubuh yang disebut dengan pubertas.
Pubertas memiliki karakteristik tubuh dewasa dan mempunyai kapasitas untuk bereproduksi.
Hal ini ditandai dengan perubahan pada tubuh seperti pertumbuhan payudara, bulu di sekitar kemaluan, menstruasi dan lainnya.
Satu hal yang penting diketahui di masa tersebut adalah perubahan serviks. Serviks atau mulut rahim terbagi menjadi dua bagian yaitu luar dan dalam.
Baca Juga: Menahan Bersin Karena Takut Dituduh Pembawa Virus Corona, Padahal Ini Bahayanya
Baca Juga: 7 Tanda Tubuh Kelebihan Garam, Salah Satunya Sering Pusing Kepala
Serviks bagian dalam akan mengalami perubahan sel dari jenis kolumnar ke gepeng pada masa pubertas.
Pada masa transisi ini, perempuan akan lebih rentan terkena infeksi ketika melakukan hubungan seksual.
Source | : | Tribun News,Republika |
Penulis | : | Soesanti Harini Hartono |
Editor | : | Soesanti Harini Hartono |
Komentar