GridHEALTH.id - Masyarakat dihimbau untuk menjaga tekanan darah dengan cara memantaunyasecara teratur agar tekanan darah dapat dikendalikan dan komplikasi yang dapat membuat cacat dan kematian dapat dicegah sedini mungkin.
Hal ini penting untuk dilakukan, terlebih lagi di tengah kondisi pandemi Covid-19 seperti sekarang mengingattekanan darah tinggi atau hipertensi merupakan salah satu penyakit penyerta (komorbiditas) berbahaya bagi pasien terinfeksi virus Covid-19.
Pedoman American Heart Association (AHA) mencatat, bahwa orang dengan tekanan darah tinggi bisa jadi akan menghadapi risiko komplikasi lebih parah jika mereka terinfeksi virus Covid-19.
Data temuan pasien Covid-19 yang meninggal di Indonesia juga menunjukkan mereka paling banyak mengidap penyakit hipertensi dengan komorbiditas penyakit kronis lainnya seperti penyakit jantung, ginjal, diabetes hingga
Namun sayangnya, sampai saat ini kepedulian terhadap hipertensi dan kesadaran akan pencegahan sekaligus pengobatannya di Indonesia masih rendah.
Sebagian besar penderita hipertensi tidak menyadari bahwa dirinya telah menderita hipertensi sehingga tidak mendapatkan pengobatan.
Baca Juga: Menjalani Ritual Kawalu, Siapa Sangka Justru Bantu Warga Badui Terbebas Dari Covid-19
Baca Juga: Studi : Virus Corona Mencabut Nyawa Seseorang 10 Tahun Sebelum Waktu Kematian Sesungguhnya
Riskesdas tahun 2013 mencatat sebanyak 63 juta orang atau sebesar 34, 1% penduduk di Indonesia menderita hipertensi.
Source | : | American Heart Association,Siaran Pers InaSH |
Penulis | : | Soesanti Harini Hartono |
Editor | : | Soesanti Harini Hartono |
Komentar