Dalam keterangan tertulis di situs resminya pada Sabtu (30/5/2020), IDAI pun memberikan 5 anjuran terkait keputusan Kemendikbud tentang pembukaan sekolah.
"Dengan memperhatikan jumlah kasus konfirmasi Covid-19 yang masih terus bertambah, mulai melonggarnya Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), kemungkinan terjadi lonjakan jumlah kasus kedua dan masih sulitnya menerapkan pencegahan infeksi pada anak-anak, maka Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) menganggap perlu memberikan anjuran," tulis IDAI.
Baca Juga: Donald Trump Tegas Kepada WHO, Amerika Hentikan Hubungan dengan Organisasi Kesehatan Dunia Tersebut
IDAI menganjurkan agar kegiatan belajar mengajar tetap dilaksanakan melalui skema pembelajaran jarak jauh (PJJ) baik secara dalam jaringan maupun luar jaringan.
Adapun 5 anjurang belajar mengajar di tengah pandemi Covid-19 menurut IDAI tersebut, diantaranya:
Baca Juga: Hasil Karantina Mandiri Marion Jola Selama PSBB Covid-19 Menghasilkan Memar Merah di Punggungnya
1. IDAI mendukung dan mengapresiasi kebijakan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan untuk menjadikan rumah sebagai sekolah dan melibatkan peran aktif siswa, guru dan orang tua dalam proses belajar mengajar.
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Nikita Yulia Ferdiaz |
Editor | : | Nikita Yulia Ferdiaz |
Komentar