Diketahui, PSBB Kota Bandung telah berakhir pada pada 29 Mei 2020 lalu.
Namun akibat hal tersebut, Pemerintah Kota Bandung pun akhirnya kembali menambah masa perpanjangan PSBB hingga 12 Juni 2020 mendatang.
Nantinya para petugas gabungan dari kepolisian, Satpol PP dan TNI bakal melakukan penjagaan dan mengawasi batas kerumunan di sejumlah tempat yang diperbolehkan untuk beroperasi.
Saat pemberlakuan PSBB proporsional di Kota Bandung, sejumlah tempat diperbolehkan untuk beroperasi dengan batas kerumunan 30% dari kapasitas.
PSBB Bandung kini dilakukan agak berbeda yakni secara proporsional dengan melonggarkan sejumlah sektor.
Penulis | : | Nikita Yulia Ferdiaz |
Editor | : | Nikita Yulia Ferdiaz |
Komentar