Adapun dalam penerapan PSDD, warga disana tidak boleh berkegiatan dari pukul 14.00 WIT sampai 06.00 WIT.
TW dan YM kemudian terjaring razia sehingga diwajibkan mengikuti rapid test dan hasilnya reaktif.
Maka keduanya harus diisolasi di selter wisma atlet.
Saat itulah polisi mendapatkan informasi bahwa dua anggota KKB berada di dalam selter.
Selama masa karantina, polisi memantau mereka dari luar selter. Ketika dua orang tersebut mencoba kabur dari selter, polisi menangkap mereka.
Menurut polisi kedua anggota KKB itu diketahui sebagai anak buah Joni Botak.
"Satuan Reskrim Polres Mimika telah menangkap dua orang KKB kali kopi anak buah dari Joni Botak berinisial TW dan YM, yang diduga terlibat dalam aksi penembakan di wilayah hukum Polres Mimika," kata Era dalam keterangan tertulis, Sabtu (30/5/2020).
Dalam pemeriksaan, TW kooperatif dan mengaku terlibat penyerangan kantor Freeport hingga menewaskan seorang warga negara asing New Zealand.
Source | : | Surya.co.id |
Penulis | : | Anjar Saputra |
Editor | : | Soesanti Harini Hartono |
Komentar