Demi mengendalikan mobilitas karyawan saat jam-jam sibuk, seperti saat datang, pulang, maupun jam istirahat, maka Anies meminta perkantoran di wilayah DKI Jakarta untuk tertib dan menaati peraturan yang dibuat oleh masing-masing perusahaan.
"Pengaturan akan dilakukan oleh masing-masing kantor," tuturnya.
Selain perkantoran di wilayah DKI Jakarta, Anies Baswedan juga telah menentukan dibuka kembalinya pusat berbelanjaan atau mal.
Seperti diberitakan sebelumnya, Ketua Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APPBI) DKI Jakarta Ellen Hidayat telah merilis daftar 62 mal yang akan kembali buka pada Jumat (5/6/2020) dan lima mal yang buka pada Senin (8/6/2020).
Baca Juga: Pro Kontra Mal Beroperasi Kembali di Masa New Normal, Waspada Gelombang Kedua Covid-19
"Data mal anggota APPBI DKI Jakarta yang akan buka kembali (new normal) berdasarkan Pergub Nomor 489 Tahun 2020," kata dia kepada Kompas.com, Selasa (26/5/2020).
Namun, rencana dibukanya kembali mal pada 5 dan 8 Juni 2020 rupanya tidak semulus yang dibayangkan.
Pasalnya, dengan diperpanjangnya pemberlakukan PSBB di DKI Jakarta, maka dibukanya kembali mal tidak dilakukan pada 5 dan 8 Juni 2020, melainkan pada 15 Juni mendatang.
Penulis | : | Levi Larassaty |
Editor | : | Soesanti Harini Hartono |
Komentar