GridHEALTH.id - Derek Chauvin Polisi yang Membunuh George Floyd Terinfeksi Virus Corona dan Terancam 40 Tahun Penjara.
Siapa sangka Polisi yang membunuh George Floyd dalam berita terkahir ternyata diindikasi terinfeksi virus corona.
Baca Juga: 5 Makanan Tak Boleh Disimpan di Freezer, Ternyata Ini Alasannya
Apakah dirinya terinfeksi sebelum kejadian, karena dirinya seorang Polisi yang selalu berinteraksi dengan banyak orang?
Ataukah Derek Chauvin terinfeksi di penjara? Tempat dimana dirinya ini sekarang di tahan, dan terancam kurungan selama 40 tahun lamanya.
Untuk diketahui, saat ditangkap pada Jumat pekan lalu (29/5/2020), Derek Chauvin dikenakan tuduhan pembunuhan tingkat tiga dan pembunuhan tak berencana tingkat tingkat dua.
Juga pasal pembunuhan tingkat dua yang ditambahkan jaksa kemudian pada Rabu (3/6/2020).
Baca Juga: Cek Fakta, Manakah yang Lebih Sehat, Anggur Merah atau Anggur Hijau?
Nah, penyebab Derek Chauvin terinfeksi virus corona ternyata dari orang kulit hitam yang dibunuhnya, sehingga dirinya dikecam oleh seantero dunia.
Ya, dari hasil otopsi Floyd baru-baru ini membuktikan bahwa pria malang itu positif Covid-19.
Seperti diketahui, berada dalam jarak dekat dengan orang terinfeksi corona baik dengan gejala maupun tanpa gejala, kita terpapar virus ini.
Otopsi lengkap George Floyd menyatakan bahwa dia positif virus corona pada April, tetapi dinyatakan bukan termasuk faktor kematiannya.
Floyd tidak menunjukkan gejala ketika empat polisi Minneapolis terlibat dalam kasus kematiannya pada Senin (25/5/2020).
Hal tersebut diungkap oleh Dr Andrew Baker, kepala pemeriksa medis di Hennepin County.
Baca Juga: Kelab Malam Hingga Panti Pijat Sudah Boleh Beroperasi, Begini aturan PSBB Terbaru Kota Bekasi
"Dikarenakan... positif ( Covid-19) dapat bertahan selama berminggu-minggu setelah onset dan resolusi klinis penyakit, hasil otopsi kemungkinan besar menunjukkan tanpa gejala, tetapi persisten... dari infeksi sebelumnya," tulis Baker dalam laporan tersebut, yang dirilis pada Rabu (3/6/2020) atas seizin keluarga Floyd.
Laporan setebal 20 halaman itu menyatakan kematian Floyd karena pembunuhan, bahwa ia tewas setelah jantungnya berhenti karena polisi Derek Chauvin menindih lehernya.
Baca Juga: Cara Mudah Terhindar dari Covid-19 dan TBC, Cukup Lakukan Langkah Kecil Ini
Keluarga Floyd telah melakukan otopsi independen yang dirilis minggu ini dan menunjukkan hasil berbeda.
Dalam otopsi tersebut, kematian Floyd disebabkan oleh asphyxia dari kompresi leher dan punggung.
Chauvin, Lane, dan dua polisi lainnya yang terlibat dalam kasus ini, yaitu J Alexander Kueng dan Tou Thao, semuanya telah dipecat dan didakwa dengan tindak pidana berat.
Dilansir dari New York Post, Kamis (4/6/2020), pemeriksaan medis menunjukkan "kondisi signifikan lainnya" dari Floyd.
Kondisi-kondisi tersebut adalah penyakit jantung dan keracunan fentanyl serta metamfetamin.
Laporan ini dikecam oleh pengacara keluarga Floyd, Benjamin Crump.
Baca Juga: Usai Dinyatakan Sembuh Covid-19, Seorang Wanita Justru Dikabarkan Meninggal Dunia
Baca Juga: Catat! 8 Benda Ini Wajib Selalu Ada dan Dibawa Saat New Normal
Crump pada Selasa (2/6/2020) mengatakan, dimasukkannya kondisi tersebut dalam otopsi yang tidak dianggap sebagai faktor kematian adalah upaya membunuh karakter Floyd sebelum persidangan para polisi.
Bersamaan dengan hasil otopsi yang menyatakan George Floyd positif Covid-19, hasil pemeriksaan lain menunjukkan ada luka-luka di wajahnya, bahu, tangan, lengan, dan kaki.
Memar juga ditemukan di pergelangan tangannya karena borgol. Selain itu, terdapat tulang rusuk yang patah.(*)
#brantasstunting
#HadapiCorona
Sebagian artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Hasil Otopsi Nyatakan George Floyd Positif Virus Corona
Penulis | : | Gazali Solahuddin |
Editor | : | Gazali Solahuddin |
Komentar