Mengetahui itu, polisi bersama dengan pihak puskemas langsung mendatangi lokasi tempat dibuangnya bayi oleh pelaku. Namun, bayi tersebut sudah tidak bernyawa.
"Anggota kita bersama petugas kesehatan kemudian bergerak ke lokasi, dan ternyata benar ada bayi berjenis kelamin perempuan dengan kondisi sudah meninggal dunia," ujar Kapolsek Sukaluyu Iptu Anaga Budiharso, seperti dikutip dari Kompas.com, Minggu (14/6/2020).
Baca Juga: Hamil di Usia 19 Tahun, Mahasiswi Ini Lempar Bayi Baru Lahir dari Lantai 5 Asramanya
Setelah dimintai keterangan, D mengaku dihamili pamannya yang berinisial BH. Lantas, pihak kepolisian pun langsung beraksi dan mengamankannya.
"Pelaku BH langsung kita amankan untuk dimintai keterangan," kata Anaga.
Kini kasus dugaan pencabulan dan pembuangan bayi ini dilimpahkan ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Cianjur.
Baca Juga: Seorang Pria Bunuh Balita dan Lukai 2 Orang, Usai Ngamuk Minta Bantuan Senilai 5 Miliar
"Karena kasusnya lex spesialis, melibatkan (pelaku) di bawah umur, sehingga dilimpahkan ke polres," jelasnya.
Source | : | WHO,kompas,TribunJabar.id,nationwidechildrens.org |
Penulis | : | Levi Larassaty |
Editor | : | Soesanti Harini Hartono |
Komentar