GridHEALTH.id - Jelang dibukanya kembali pondok pesantren, Dinas kesehatan Kabupaten Sidoarjo kembali menggelar rapid test untuk santri.
Kali ini rapid test dilakukan kepada 400 santri dari luar dan dalam Kabupaten Sidoarjo.
Test massal yang dilakukan di Gedung Olahraga Stadion Gelora Delta Sidoarjo pada Jumat (19/6/2020) siang itu berjalan sesuai harapan.
Seperti diketahui, rapid test dilakukan sebagai persyaratan kesehatan bagi para santri sebelum masuk kembali ke pondok pesantren.
Sebelumnya, pihak Dinas Kesehatan juga menggelar tes massal serupa dengan menyertakan 130 santri.
Kini 130 orang itu sudah kembali ke pondok pesantren masing-masing untuk kembali menjalani kegiatan belajar mengajar secara tatap muka.
Sementara itu, Menteri Agama Fahrul Rozi dalam rapat kerja dengan Komisi VIII DPR, pada Kamis (18/6/2020) lalu, meminta kepada seluruh pondok pesantren di Indonesia yang akan menerima kembali santrinya harus memiliki fasilitas protokol kesehatan Covid-19.
Baca Juga: Jemput Santri Positif Covid-19, Bupati Madiun Dituding Menyakiti dan Zalim
Baca Juga: Pikirkan Keselamatan Anak, Anies 'Keukeuh' Belum Mau Buka Sekolah di DKI
Tak hanya itu, Menteri Fahrul Rozi juga meminta adanya surat keterangan sehat bagi pimpinan, pengelola, dan peserta didik pondok pesantren agar kegiatan belajar mengajar berjalan aman.
Berbeda dengan sekolah umum, pemerintah sudah mengambil keputusan untuk membuka kembali kegiatan belajar mengajar di pondok pesantren.
Kendati demikian, tidak semua pesantren bisa memulai kembali aktivitas tersebut, melainkan hanya pesantren yang berada di zona tertentu yang bisa melakukannya.
Baca Juga: Inilah Orang yang Akan Mendapatkan 10 Vaksin Virus Corona Perdana yang Sudah Disiapkan WHO
Berdasarkan kesepakatan pemerintah, Wakil Presiden Ma'ruf Amin mengatakan, pesantren yang berada di zona kuning dan hijau sudah bisa memulai kembali kegiatan belajar mengajar.
"Untuk pendidikan yang berasrama, pesantren itu disepakati (mulai kegiatan belajar-mengajar) daerah kuning dan hijau," ujar Ma'ruf saat membuka rapat koordinasi nasional Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) secara daring, Kamis (11/6/2020), seperti dikutip dari Kompas.com.
Rupanya, pembukaan kembali pondok pesantren bukan dilakukan di zona kuning dan hijau saja, melainkan juga di zona merah dan orange namun dengan rekomendasi dari Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19.
Baca Juga: Sekolah Akan Dibuka Awal Tahun 2021, IDAI Berikan Anjuran Belajar Mengajar saat Pandemi Covid-19
"Bahkan nanti daerah merah dan oranye itu juga bisa membuka (kegiatan belajar-mengajar) apabila mendapatkan rekomendasi dari Gugus Tugas. Jadi ada fleksibilitas," kata Ma'ruf.
Menurut mantan ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) ini, pesantren bisa lebih aman dari virus corona karena para santrinya dikarantina dan tidak keluar masuk.
Namun ada hal lainnya yang juga mengkhawatirkan, lantaran sarana dan prasarana asrama pondok pesantren yang cenderung minim maka akan sulit memberlakukan aturan jaga jarak aman.
Misalnya saja, kamar tidur yang seharusnya diisi lima orang tetapi justru diisi sebanyak 10 orang.
Baca Juga: Cegah Corona di Lingkungan Sekolah, Penting Terapkan Hal Berikut
"Dengan kondisi tersebut sangat sulit menerapkan social distancing terutama di pondok pesantren yang memiliki ratusan bahkan ribuan santri," kata dia.
Untuk itu, Ma'ruf Amin mengatakan lembaga yang bertanggung jawab akan mencari solusinya sehingga kegiatan belajar mengajar di pondok pesantren efektif dan aman.(*)
#berantasstunting #hadapicorona
Source | : | kompas,Kompas TV |
Penulis | : | Levi Larassaty |
Editor | : | Gazali Solahuddin |
Komentar