2. Penerapan higienitas personal
- Petugas yang berada di area penyembelihan dan penanganan daging dan jeroan harus dibedakan;
- Setiap orang harus menggunakan alat pelindung diri paling kurang menggunakan masker sejak perjalanan dari/ ke rumah, dan selama di fasilitas pemotongan;
- Petugas yang melakukan pengulitan, penanganan dan pancacahan karkas/daging dan jeroan harus menggunakan alat pelindung diri paling kurang masker, face shield, sarung tangan sekali pakai, apron, dan penutup alas kaki/sepatu (cover shoes);
- Penanggungjawab kegiatan kurban mengedukasi setiap orang untuk menghindari menyentuh muka termasuk mata, hidung, telinga, dan mulut, serta menyediakan fasilitas suci tangan pakai sabun (CTPS) atau hand sanitizer.
- Setiap orang melakukan CTPS/hand sanitizer sesering mungkin;
- Setiap orang menghindari berjabat tangan atau kontak langsung lainnya, dan memperhatikan etika batuk/bersin/meludah;
- Setiap orang melakukan pembersihan tempat pemotongan dan peralatan yang akan meupun yang telah digunakn dengan desinfektan , membuang kotoran dan/atau limbah pada fsilitas penanganan kotoran/limbah;
- Setiap orang di tempat pemotongan harus segara membersihkan diri (mandi dan mengganti pakaian) sebelum kontak langsung dengan keluarga/orang lain pada saat tiba di rumah.
Penulis | : | Nikita Yulia Ferdiaz |
Editor | : | Nikita Yulia Ferdiaz |
Komentar