GridHEALTH.id - Dari Istana Merdeka pada awal Juni 2020, Presiden Jokowi telah melayangkan pernyataan Indonesia akan memasuki fase tatanan kehidupan baru (The New Normal) akibat pandemi virus corona yang sudah berbulan-bulan tak jua selesai.
Dalam rapat terbatas kemarin disebutkan pengurangan pembatasan sosial hingga perizinan operasi di beberapa sektor mulai dikaji, dengan dalih pengawasan bukan dilonggarkan tapi makin diperketat.
Pekerja usia di bawah 45 tahun mulai dikaji untuk kembali ke kantor di tengah wabah setelah dua bulan bekerja dari rumah (work from home). Sebabnya, pemerintah menilai mereka memiliki potensi kematian dan gejala yang lebih ringan ketimbang usia tua.
Namun, menurut ahli epidemiologi dari Universitas Indonesia, Syahrizal Syarif pelonggaran ini belum sepatutnya dilakukan. Ia mengatakan demikian karena Indonesia belum memenuhi syarat mutlak pelonggaran PSBB, yakni tes corona masif.
"Laporan harian itu hanya menggambarkan kemampuan kita memeriksa spesimen. Tidak menggambarkan situasi sesungguhnya dari transmisi virus yang ada di masyarakat," ujarnya dikutip dari CNN (12/06/20).
Baca Juga: Ditemukan, Sel Penyerang Kekebalan Tubuh Hadapi Virus Corona, Harapan Untuk Temukan Vaksin
Baca Juga: Tak Cuma Diabetes, Hipertensi Juga Bikin Penderita Sering Kencing Tengah Malam
Dengan diizinkannya kembali berbagai aktivitas publik, semakin banyak orang yang keluar rumah. Namun, kewaspadaan masih diperlukan karena di masa pandemi, risiko penyebaran Covid-19 masih tinggi.
Source | : | Times of India |
Penulis | : | Soesanti Harini Hartono |
Editor | : | Soesanti Harini Hartono |
Komentar